03 November, 2009

Usai Wawancara di TVOne, Anggodo Dibawa Polisi ke Mabes Polri

Anggodo Widjojo dibawa polisi ke Mabes Polri setelah wawancara di stasiun TVOne, Pulogadung. Saat keluar dari studio, Anggodo tampak diikuti sejumlah stafnya dan staf televisi swasta.

Sesudah wawancara, Anggodo yang didampingi pengacaranya Bonaran Situmeang transit di salah satu ruangan di kantor televisi tersebut. Anggodo tampak beristirahat di sebuah sofa sambil minum air mineral.

Anggoro juga sempat memberikan klarifikasi soal isi rekaman yang mencatut nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ritonga. Anggodo juga mengucapkan terima kasih kepada Wisnu Subroto yang selama ini telah membantunya.

"Terima kasih kepada Pak Wisnu yang selalu memberikan advice kepada saya," katanya.

Setelah 'ngobro-ngobrol' itu, Anggodo langsung dibawa oleh polisi yang memang telah menunggunya. Selama Anggodo wawancara, polisi memang sudah mengepung kantor yang berada di Jalan Rawaterate, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (3/11/2009).

Anggodo dibawa dengan Toyota Innova B 7747 NI warna silver. "Pak Anggodo akan dimintai keterangan di Mabes Polri," kata Bonaran Situmeang.

Saat Anggodo dibawa, puluhan wartawan mencoba meminta tanggapannya. Namun mobil yang membawanya terus berjalan. Di belakang mobil tersebut, tampak ada mobil polisi hitam yang mengikutinya.

Dalam wawancara, Anggodo telah mengaku menyerahkan uang Rp 1 miliar untuk menyuap pimpinan KPK. Namun sumber di kepolisian, Anggodo dikenai pasal 318 KUHP tentang keterangan palsu./detikcom

No comments:

Post a Comment