02 November, 2009

Tim Pencari Fakta Penahanan Kasus Bibit-Chandra Dibentuk

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya membentuk tim independen pencari fakta kasus Bibit Samad dan Chandra Hamzah, pimpinan non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (2/11).

Menteri Koordinator Poltik dan Keamanan Joko Suyanto dan Adnan Buyung Nasution menggelar konferensi pers di Istana Negara tentang hal tersebut. Bentukan tim ini merupakan kelanjutan pertemuan empat tokoh politik semalam.

Tim ini terdiri dari delapan orang yang diketuai oleh Adnan Buyung Nasution. Koesparmono Irsan menjadi wakil ketua tim, dan sekretaris tim adalah Deny Indrayana. Lima anggotanya yakni Todung Mulya Lubis, Hikmahanto Juwono, Anies Baswedan, Amir Syamsuddin, dan Komaruddin Hidayat. Namun Komaruddin tidak hadir dalam konferensi pers karena sedang bertugas ke Makassar.

Tim ini nantinya akan mengklarifikasi kasus Bibit-Chandra dari awal hingga akhir. Paling lambat dalam dua minggu akan dicapai hasil untuk diberikan ke presiden dan disampaikan kepada masyarakat.

HAYATI MAULANA NUR/TEMPO Interaktif

No comments:

Post a Comment