25 November, 2009

detikcom : KPK Segera Proses Kasus Anggodo

title : KPK Segera Proses Kasus Anggodo
summary : Mabes Polri akan segera menyerahkan perkara Anggodo Widjojo agar ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses terhadap adik buronan KPK, Anggoro Widjojo tersebut akan segera dilakukan oleh KPK. (read more)

detikcom : Kangen JK yang Cepat dan Tegas

title : Kangen JK yang Cepat dan Tegas
summary : Kisruh soal Bank Century dan kasus Bibit-Chandra yang berlarut-larut membuat beberapa kalangan masyarakat merindukan sosok pemimpin pengambil keputusan super cepat dan tegas. Rupanya hal ini masih melekat pada sosok mantan Wapres Jusuf Kalla (JK). (read more)

24 November, 2009

Anas Tak Mau Ramal Nasib Boediono dan Sri Mulyani

Wacana agar Boediono dan Sri Mulyani nonaktif dari jabatan sebagai Wapres RI dan Menkeu RI mengemuka di sela hiruk pikuk kasus Bank Century. Apakah proses angket DPR kelak mengharuskan dua petinggi negara ini mundur?

"Saya tidak mau jadi juru ramal. Kita serahkan semua prosesnya di pantia
angket," jawab Ketua FDP Anas Urbaningrum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2009).

Boediono dan Sri Mulyani diduga merupakan tokoh kunci dalam bailout Bank Century semasa keduanya menjabat sebagai Gubernur BI dan Plt Menko Perekonomian. Terlebih hasil audit investigasi BPK menemukan indikasi adanya pelanggaran prosedur pengambilan kebijakan menyuntikan dana Rp 6,7 triliun itu.

Menyusul pemaparan BPK tersebut, FPD akhirnya menyatakan dukungan terhadap usul pengajuan hak angket Century. Hingga kini sudah 95 persen dari 144 anggota FPD sudah menandatangani usul pengajuan hak angket yang digagas oleh FPDIP.

Anas menegaskan, perubahan sikap FPD didorong semangat membuat kasus tersebut menjadi terbuka. Jangan sampai proses politik di dalam parlemen malah menjadikan kasus yang menyedot perhatian masyarakat tersebut malah berakhir tidak jelas.

"Agar jelas bagi kami dan juga bagi publik, terang benderang dan tidak ada yang ditutup-tutupi," pungkasnya.(detikcom)

Wakabareskim: Kasus Anggodo Diserahkan ke KPK

Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian akan menyerahkan kasus pengusaha Anggodo Widjoyo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, KPK memiliki alat bukti untuk menjerat Anggodo sebagai tersangka. Sementara kepolisian minim alat bukti. Bila nanti ada kasus pidana umum yang melibatkan Anggodo, baru Polri akan turun tangan. "Kalau ada yang bersentuhan dengan korupsi, kita serahkan ke KPK," kata Wakil Kepala Bagian Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Polisi Dikdik Mulyana Arief Mansur di Jakarta, Selasa (24/11) siang.

Seperti dikutip ANTARA, Dikdik mengatakan, selama ini Polri kesulitan menetapkan Anggodo sebagai tersangka karena minim alat bukti. Berdasarkan rekaman pembicaraan Anggodo, Polri telah memeriksa delapan saksi. Namun hingga kini Polri belum menemukan keterangan yang bisa menjerat pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur itu. Padahal Polri sebenarnya telah menyiapkan enam pasal untuk menjerat Anggodo yakni suap, permufakatan jahat, penyalahgunaan wewenang, fitnah, pencemaran nama baik dan penghinaan institusi negara.(ZAQ)

23 November, 2009

detikcom : Susno & Ritonga Aktif Lagi, Bukti SBY Tak Niat Berantas Mafia Hukum

title : Susno & Ritonga Aktif Lagi, Bukti SBY Tak Niat Berantas Mafia Hukum
summary : Susno Duadji aktif kembali memimpin Bareskrim Mabes Polri. Demikian pula Abdul Hakim Ritonga yang di kabarkan akan kembali menjadi Wakil Jaksa Agung. Aktivis eksponen \'98 pun menyayangkah hal itu. (read more)