03 November, 2009

Anggodo Bantah Rekaman Penyadapan Berisi Suaranya

Selasa, 03 November 2009 | 22:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggodo Widjojo membantah rekaman penyadapan pembicaraan yang, Selasa (3/11) siang tadi diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi adalah suaranya. Menurut adik Anggoro Widjojo, buronan kasus suap sistem komunikasi di Departemen Kehutanan, ini hanya sebagian saja dari rekaman itu yang benar-benar berisi suaranya.

"Ada yang benar ada yang enggak," kata Anggodo sebelum meninggalkan stasiun televisi TVONE, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (3/11). Namun Anggodo enggan menjelaskan mana rekaman yang menurutnya berisi suaranya dan yang tidak.

Anggodo juga menyatakan dirinya tak punya berkontak dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Susno. Ia mengatakan, baru menghadap Susno setelah ia diperiksa oleh kepolisian dalam kasus yang melibatkan dua petinggi KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah
.
Dalam sidang Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman percakapan telepon yang dinyatakan sebagai suara Anggodo dengan orang yang diduga sebagai Abdul Hakim Ritonga yang kala itu menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum, mantan Jaksa Agung Muda Intelejen Wisnu Subroto, dan Susno Duadji. Anggodo juga sempat menyebut-nyebut RI-1.

Anggodo membantah telah mencatut nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono termasuk pejabat di Kejaksaan Agung, namun dalam siaran Kabar Sore di stasiun tersebut ia meminta maaf kepada Presiden Yudhoyono dan Ritonga. "Enggak ada catut nama. Tapi saya minta maaf itu kode etik orang timur."

Satu nama yang tak dimintakan maaf adalah Susno. Alasan Anggodo, "Pak Susno hanya menjalankan tugasnya."

Sebelumnya juga tersiar kabar Anggodo akan ditangkap usai beracara di TVONE. Tempo memang sempat melihat tiga mobil patroli polisi dari Kepolisian Resort Jakarta Timur berjaga di dekat pintu masuk stasiun televisi yang berada di Kawasan Industri Pulogadung ini. Anggodo sendiri mempertanyakan alasan polisi menangkapnya. "Saya salah apa kok ditahan?" ujarnya dengan nada tinggi.

Anggodo dan pengacaranya, Bonaran Situmeang, sempat berusaha mengecoh wartawan ketika rombongan pengacara pergi beriringan dengan satu mobil minibus bersama sedan perak yang dikesankan berisi Anggodo namun di dalamnya tak ada Anggodo.

Sekitar 20 menit kemudian baru Anggodo keluar dari studio dan meninggalkan kantor stasiun televisi TVONE dengan Toyota Kijang Inova. Seorang karyawan stasiun televisi ini berujar mobil tersebut milik TVONE yang tujuan akhir perjalanannya Mabes Polri di Blok M, Jakarta Selatan.

OKTAMANDJAYA WIGUNA/tempointeraktif

No comments:

Post a Comment