Buronan koruptor Anggoro Widjojo dan adiknya Anggodo Widjojo membuat perhitungan anggaran sebanyak Rp 5 miliar. Anggoro mengira anggaran itu borongan untuk tarif pengacara, polisi dan jaksa.
Berikut petikan rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2009) antara Anggodo Widjojo dengan seseorang.
Anggodo: Lex tadi tak pikir-pikir pada waktu bikin perhitungan anggaran sama Anggoro, apa maksud dia diborong lu sama Bonaran? Pembagian berapa berdua, Rp 5 M kan?
Seseorang: Perhitungan presentasinya ini kasus fee.
Anggodo: Pikiran dia (Anggoro) lu yang borong, polisi lu yang kasih, jaksa lu yang kasih, pikiran dia semua.
Seseorang: Nggak, sudah kita tegaskan waktu itu tidak termasuk anggaran yang lainnya.
Anggodo: Gua bisa mikir dia kira borongan, sudah termasuk included semuanya ya?
Seseorang: Nggak lah
Anggodo: Bonaran dapat Rp 2 M, ya ketinggian dong. Sudah jelas itu, nggak ada anggaran lagi semua.
Seseorang: Bukan tidak ada, ada anggaran lagi, nanti diusulkan, ini anggaran jangka pendek./detikcom
No comments:
Post a Comment