03 November, 2009

Buronan koruptor Anggoro Widjojo dan adiknya Anggodo Widjojo membuat perhitungan anggaran sebanyak Rp 5 miliar. Anggoro mengira anggaran itu borongan untuk tarif pengacara, polisi dan jaksa.

Berikut petikan rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2009) antara Anggodo Widjojo dengan seseorang.

Anggodo: Lex tadi tak pikir-pikir pada waktu bikin perhitungan anggaran sama Anggoro, apa maksud dia diborong lu sama Bonaran? Pembagian berapa berdua, Rp 5 M kan?

Seseorang: Perhitungan presentasinya ini kasus fee.

Anggodo: Pikiran dia (Anggoro) lu yang borong, polisi lu yang kasih, jaksa lu yang kasih, pikiran dia semua.

Seseorang: Nggak, sudah kita tegaskan waktu itu tidak termasuk anggaran yang lainnya.

Anggodo: Gua bisa mikir dia kira borongan, sudah termasuk included semuanya ya?

Seseorang: Nggak lah

Anggodo: Bonaran dapat Rp 2 M, ya ketinggian dong. Sudah jelas itu, nggak ada anggaran lagi semua.

Seseorang: Bukan tidak ada, ada anggaran lagi, nanti diusulkan, ini anggaran jangka pendek./detikcom

No comments:

Post a Comment