03 November, 2009

Dino Pati Djalal : Pencatutan Nama Presiden Akan Ada Tindakan Hukum

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menindak secara hukum bila benar terjadi pencatutan namanya dalam kasus rekaman dugaan kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

kpkMenurut dia, hal itu merupakan bagian dari pencemaran nama baik kepala negara. "Tentu saja akan ada tindakan hukum. Pencemaran nama baik presiden adalah suatu hal yang serius," tukas juru bicara kepresidenan, Dino Patti Djalal kepada wartawan di kantor presiden, Selasa (3/11).

Dino melanjutkan Presiden mendukung pengusutan tuntas atas kasus itu. Presiden pun menyambut baik langkah makamah konstitusi (MK) untuk membuka rekaman itu ke publik. "Presiden sedari awal sambut baik langkah ke MK itu. Kasus ini harus diusut tuntas sehingga bisa diketahui siapa yang mencatut," katanya. "Beliau mau kasusnya itu diusut tuntas dan bisa dijelaskan kenapa sedemikian mudah catut nama presiden."

Presiden mengaku kecewa dan terganggu soal istilah 'Cicak dan Buaya'. Padahal, kata Dino, Presiden ingin semua lembaga negara saling menjaga wibawa dan hubungan baik. "Presiden memang kecewa dan terganggu dengan istilah 'Cicak vs Buaya'. Beliau mau semua lembaga negara saling menjaga wibawa dan hubungan baik dengan lembaga lain. Terus berkerja sambil menjaga hubungan profesional," katanya.

EKO ARI WIBOWO/TEMPO Interaktif

No comments:

Post a Comment