18 September, 2009

Kronologi Penetapan 2 Pimpinan KPK Sebagai Tersangka oleh Polri


Jakarta - Sangat mengejutkan! Dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, dijadikan tersangka oleh Polri. Keduanya dijadikan tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dalam penetapan cekal terhadap koruptor, Anggoro Widjaya, direktur PT Masaro.


Berikut kronologi penetapan tersangka Chandra dan Bibit oleh Polri:

Selasa (15/9/2009)

Pukul 08.30 WIB

Ratusan orang dari komunitas Cinta Indonesia Cinta Komisi Pemberantasan Korupsi (CICAK) berkumpul di gedung KPK. Mereka menggelar teatrikal mendukung pemberantasan korupsi oleh KPK

Pukul 09.30 WIB

Chandra dan Bibit dilepas oleh dua pimpinan KPK M Jasin dan Haryono Umar, para pejabat KPK dan para komunitas Cicak.

Pukul 10.00 WIB


Chandra dan Bibit tiba di Mabes Polri dari pintu belakang. Keduanya masuk ke gedung Bareskrim untuk diperiksa.

Pukul 10.00 - 16.00 WIB

Chandra dan Bibit diperiksa. Konon, pemeriksaannya berlangsung santai dan diselingi canda.

16.00 - 19.00 WIB


Chandra dan Bibit istirahat dan berbuka puasa

Pukul 17.00 - 18.00 WIB


Presiden SBY dan Wapres Jusuf Kalla berbuka puasa di Mabes Polri. Gedung yang dipakai buka bersama presiden berdekatan dengan gedung Bareskrim, tempat dua pimpinan KPK diperiksa.


Pukul 19.00 - 20.00 WIB


Chandra dan Bibit diperiksa kembali

20.00 WIB

Para pejabat Bareskrim rapat. Sedangkan Chandra dan Bibit istirahat, karena pemeriksaan selesai

22.30 WIB

Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji keluar dari gedung Bareskrim. Dia hanya memastikan bahwa malam ini ada keputusan tentang pemeriksaan dua pimpinan KPK. Dia langsung meninggalkan gedung Mabes Polri.

23.00 WIB

Para tokoh antikorupsi berencana mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan dorongan moril terhadap Chandra dan Bibit. Namun, hanya Pemimpin redaksi group Tempo, Bambang Harymurti yang hadir.

23.45 WIB

Direktur III Tipikor Mabes Polri Kombes Pol Jovianes Mahar mengumumkan penetapan tersangka terhadap Chandra dan Bibit. Namun, mengenai penahanan terhadap keduanya, Polri belum menentukan. Chandra dan Bibit dijadikan tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan dan pencabutan pencekalan terhadap para koruptor, Anggoro Widjaya dan Joko Tjandra.

Rabu (16/9/2009)


00.10 WIB

Bibit dan Chandra keluar dari ruang pemeriksaan. Chandra menjelaskan mengenai kronologi pemeriksaan hingga penetapan tersangka. Sedangkan Bibit hanya diam saja.

00.20 WIB


Bibit dan Chandra meninggalkan Mabes Polri

00.40 WIB

Bibit dan Chandra tiba di kantor KPK. Keduanya disambut sejumlah tokoh antikorupsi.

00.50 WIB

Pimpinan KPK menggelar rapat. (/detikcom)