29 November, 2009

detikcom : Aparat Keamanan Bersalah Biarkan Konflik Horisontal

title : Aparat Keamanan Bersalah Biarkan Konflik Horisontal
summary : Kecaman terhadap aksi pendukung Kapolri terus berdatangan. Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi menilai aparat keamanan bersalah telah membiarkan bibit konflik horisontal berkembang di tengah-tengah masyarakat. (read more)

detikcom : Massa Kompak Dibubarkan Massa Pendukung Kapolri

title : Massa Kompak Dibubarkan Massa Pendukung Kapolri
summary : Massa dari Kompak berdemo di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Tiba-tiba sekelompok massa yang mengaku pendukung Kapolri datang dan menghampiri massa Kompak. (read more)

25 November, 2009

detikcom : KPK Segera Proses Kasus Anggodo

title : KPK Segera Proses Kasus Anggodo
summary : Mabes Polri akan segera menyerahkan perkara Anggodo Widjojo agar ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses terhadap adik buronan KPK, Anggoro Widjojo tersebut akan segera dilakukan oleh KPK. (read more)

detikcom : Kangen JK yang Cepat dan Tegas

title : Kangen JK yang Cepat dan Tegas
summary : Kisruh soal Bank Century dan kasus Bibit-Chandra yang berlarut-larut membuat beberapa kalangan masyarakat merindukan sosok pemimpin pengambil keputusan super cepat dan tegas. Rupanya hal ini masih melekat pada sosok mantan Wapres Jusuf Kalla (JK). (read more)

24 November, 2009

Anas Tak Mau Ramal Nasib Boediono dan Sri Mulyani

Wacana agar Boediono dan Sri Mulyani nonaktif dari jabatan sebagai Wapres RI dan Menkeu RI mengemuka di sela hiruk pikuk kasus Bank Century. Apakah proses angket DPR kelak mengharuskan dua petinggi negara ini mundur?

"Saya tidak mau jadi juru ramal. Kita serahkan semua prosesnya di pantia
angket," jawab Ketua FDP Anas Urbaningrum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2009).

Boediono dan Sri Mulyani diduga merupakan tokoh kunci dalam bailout Bank Century semasa keduanya menjabat sebagai Gubernur BI dan Plt Menko Perekonomian. Terlebih hasil audit investigasi BPK menemukan indikasi adanya pelanggaran prosedur pengambilan kebijakan menyuntikan dana Rp 6,7 triliun itu.

Menyusul pemaparan BPK tersebut, FPD akhirnya menyatakan dukungan terhadap usul pengajuan hak angket Century. Hingga kini sudah 95 persen dari 144 anggota FPD sudah menandatangani usul pengajuan hak angket yang digagas oleh FPDIP.

Anas menegaskan, perubahan sikap FPD didorong semangat membuat kasus tersebut menjadi terbuka. Jangan sampai proses politik di dalam parlemen malah menjadikan kasus yang menyedot perhatian masyarakat tersebut malah berakhir tidak jelas.

"Agar jelas bagi kami dan juga bagi publik, terang benderang dan tidak ada yang ditutup-tutupi," pungkasnya.(detikcom)