17 May, 2009

DPRD kota samarinda Kembali Gulirkan Hak Angket

Sejumlah anggota DPRD Samarinda mengaku geram atas sikap Kepala Distamben Rusdi AR dan Walikota Achmad Amins sebagai pejabat publik yang hingga kini tidak mau menanggapi data yang dirilis Jatam Kaltim mengenai izin Kuasa Pertambangan (KP) batu bara yang sudah dikeluarkan Walikota.

Jika benar Walikota telah mengeluarkan izin KP terhadap 62 perusahaan, maka bukan publik saja yang telah dibohongi. Lembaga DPRD selaku representasi dari wakil rakyat pun juga telah dibohongi.

"Saya terus terang saja sangat geram sekali setelah melihat peta tambang yang dirilis Jatam di Tribun hari ini (kemarin). Wah, saya pikir ini tak bisa didiamkan, Distamben sebagai instansi teknis harus mempertanggungjawabkannya," ujar Wakil Ketua Komisi III Alfian Noor, Jumat (15/5).

Menyusul temuan data jumlah KP yang diduga lebih besar yang diumumkan resmi Distamben, kini sedikitnya 13 anggota dewan menggulirkan kembali hak angket guna menyelidiki prosedur seluruh izin KP batu bara. Hak angket adalah hak penyelidikan atas suatu masalah. Tetapi, hak ini harus terlebih dulu diajukan ke pimpinan dewan untuk diparipurnakan.

Juru bicara 13 anggota Dewan, Dwiyanto Purnomosidhi mengatakan, pihaknya sejak awal sudah memprediksikan sejak awal bahwa ada masalah dibalik ijin tambang batu bara yang dikeluarkan Walikota. Karena itu, hak ini pun tiga bulan lalu pernah diajukan. Namun kandas karena tidak direspon oleh pimpinan dewan.

"Sayang yang kemarin tidak direspon oleh unsur pimpinan Dewan. Tapi dengan data terbaru dari Jatam itu, kami 13 anggota Dewan akan menggulirkannya lagi, supaya hak angket itu segera direalisasikan agar bisa diketahui dengan jelas titik persoalan sebenarnya," katanya, Jumat (15/5).

Menurut Ketua Komisi III ini, data Jatam itu bisa menjadi acuan awal jika Pansus Hak Angket terbentuk. Dan nantinya setelah Hak Angket rampung, lantas akan digabung dan dibahas untuk memastikan
Coat of Arms of Indonesian province of East Ka...Image via Wikipedia
kebenarannya. "Saya sama teman-teman di 13 Anggota Dewan itu sudah membicaraknnya. Disamping juga kapasitas kami di Komisi III tetap jalan untuk mengawasi persoalan tambang batu bara tersebut," terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Alfian Noor mengatakan, laporan yang disinyalir palsu dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) ke Dewan adalah bentuk bahwa lembaga Dewan tak dihargai lagi, karenanya Komisi III sudah menjadwalkan untuk memanggil secara khusus Kepala Distamben untuk menjelaskannya secara transparan.

Alfian yang juga salah satu dari 13 Anggota Dewan yang mengajukan Hak Angket ini mengatakan, dugaan kebohongan publik yang dilakukan Pemkot melalui data yang tak sesuai dengan fakta di lapangan itu, adalah membuktikan bahwa Pemkot selama ini memang tak pernah jujur dalam menjalankan pembangunan di Samarinda.

"Dan ini baru data tambang batu bara, mungkin ada lagi data yang lainnya yang tidak transparan diberikan Pemkot, mau jadi apa Samarinda kalau sudah begini. Pokoknya saya akan terus pasang badan jika ada kebijakan Pemkot yang tak berphak dengan rakyat kita," tandasnya.(aid)

Terkait Kedekatan Walikota?

DISTAMBEN Samarinda dinilai sengaja menutupi sejumlah izin KP yang telah dikeluarkannya. Tapi untuk apa? Koordinator Jatam Kaltim Kahar Al-Bahri mensinyalir ada dua penyebab yang membuat kenapa Distamben tidak membuka semua izin itu.  Pertama, diduga karena beberapa KP dimiliki sejumlah pejabat publik di lingkungan pemkot maupun dewan. Mereka khawatir akan timbul reaksi jika dibuka ke publik.

"Kalau kami membahasakannya pemilik KP sekarang ini adalah orang-orang yang dekat dengan Walikota sebagai pemberi ijinnya. Oke memang ada sebagian yang tidak mencantumkan nama langsung. Tapi karenan kekhawatiran akan diketahui dikemudian hari, akhirnya Distamben menyembunyikannya atau tak masuk dalam data yang dipublikasikan," kata Ocha- panggilan akrabnya, Jumat (15/5).

Kedua, beberapa izin itu dikeluarkan secara tidak prosedural atau ada tahapan-tahapan yang dilewatkan. Disinggung soal Jatam diminta bertemu dengan Pemkot dalam mensingkronkan data, Ocha mengatakan, pihaknya siap sekali. Namun harus difasilitasi oleh lembaga DPRD Samarinda, dan terbuka untuk umum. Dewan hingga saat ini masih netral dan tak memiliki kepentingan terhadap ijin yang dikeluarkan oleh Pemkot itu.

"Dan kami juga minta, jika pertemuan kami dengan Pemkot digelar harus terbuka untuk umum, supaya semua elemen masyarakat dapat mendengarnya langsung. Dan kami tidak ingin diasumsikan ada kepentingan tertentu. Dan jika dua itu saja dipenuhi, maka kapanpun kami siap untuk mengkonfrontir data kami," tandasnya.
Reblog this post [with Zemanta]

No comments:

Post a Comment